Pengertian Mawapres, Syarat dan Tahapan Seleksinya
Mawapres merupakan singkatan dari Mahasiswa Berprestasi. Istilah ini sendri merujuk kepada mahasiswa yang telah berhasil mencapai prestasi akademik dan juga memiliki prestasi nonakademik secara luar biasa di perguruan tinggi atau universitas dimana setiap mahasiswa sedang menempuh di politeknik, sekolah tinggi, institut ataupun universitas.
Mahasiswa berprestasi ini juga menjadi contoh teladan bagi mahasiswa lainnya dan diakui oleh institusi pendidikan serta masyarakat luas karena pencapaian yang luar biasa dalam berbagai bidang. Yang setidaknya ada dua ketgori yaitu untuk kategori Sarjana dan Diploma.
Pengertian Mawapres
Mawapres adalah singkatan mahasiswa berpretasi yang dilakukan proses penyeleksian di tingkat universitas/sekolah tinggi/institut yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sehingga atas dasar itulah biasanya setiap mawapres senantisa dihargai dan diapresiasi oleh universitasnya dengan penghargaan tertentu. Dimana setiap mahasiswa yang menjadi mawapres juga dapat diusulkan untuk mengikuti lomba mawapres di tingkat nasional.
Syarat Menjadi Mahasiswa Berprestasi
Adapun untuk syarat menjadi Mawapres secara umum antara lain;
- Setiap peserta dalam ajang ini haruslah terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VI
- Setiap peserta dalam ajang agenda ini setidaknya berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2022 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
- Peserta yang bisa ikutan dalam ajang agenda ini belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional
- Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana.
- Prestasi Akademik: Mahasiswa tersebut harus memiliki prestasi akademik yang sangat baik dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tinggi dan nilai mata kuliah yang baik. Atau secara globalnya bisa mendapatkan IP dan IPK diatas 3.00
- Prestasi Non-Akademik: Mahasiswa tersebut harus memiliki prestasi di luar akademik, seperti prestasi dalam bidang olahraga, seni, budaya, kepemimpinan organisasi, penelitian, pengabdian masyarakat, atau kegiatan lainnya.
- Aktivitas dan Kepemimpinan: Mawapres seringkali aktif dalam berbagai kegiatan di kampus dan memegang peran kepemimpinan dalam organisasi mahasiswa atau kegiatan lainnya.
- Karya Tulis atau Penelitian: Mawapres seringkali memiliki karya tulis atau penelitian yang diakui dan memiliki dampak positif.
- Prestasi Internasional: Beberapa universitas juga mengakui mahasiswa berprestasi yang telah meraih prestasi tingkat internasional.
Tahapan Seleksi Mawapres
Untuk beberapa tahapan yang perlu untuk diketahui ketika akan menjadi Mawapres antara lain;
- Seleksi Tingkat Jurusan
- Seleksi Tingkat Fakultas
- Seleksi Universitas
- Seleksi Wilayah yang mengacu pada daerah dimana perguruan tinggi berada dalam wilayah tertentu
- Seleksi Nasional Awal
- Final Pilmapres Nasional
0 Response to "Pengertian Mawapres, Syarat dan Tahapan Seleksinya"
Posting Komentar